"Serta melakukan langkah-langkah strategis guna membangun daya tarik pemilih utk melaksanan hak pilihnya tersebut, ujar Guspardi.
Guspardi juga mengingatkan agar pengurangan jumlah pemilih dalam satu TPS dari 800 menjadi 500 hendaknya jangan menjadi penyebab turunnya tingkat partisipasi pemilih.
Disamping itu juga masalah pengaturan waktu kedatangan pemilih ke TPS hendaknya dibuat lebih fleksibel.
Baca juga: Khawatir Muncul Klaster Baru Corona, IDI ke Pendemo: Pakai Masker, Jaga Jarak dengan Keluarga!
"Masyarakat yang datang ke TPS dapat dizinkan menggunakan hak pilihnya, sepanjang tidak melewati rentang waktu yang telah ditetapkan," ucapnya. (rizal/tri)