JAKARTA - Langkah ST Burhanuddin membentuk Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) untuk menanganai kasus tindak pidana korupsi dinilai pakar sebagai keseriusan Jaksa Agung memberantas korupsi.
“Hemat saya ketika Jaksa Agung punya komitmen didalam membentuk itu artinya memang ini tindak lanjut keseriusan, tidak hanya sekedar wacana, tidak hanya konsep dan gagasan tapi sudah diwujud kan dalam bentuk Satgassus,” kata Pakar Hukum dari Universitas Parahyangan Bandung, Asep Warlan Yusuf, Rabu (18/11).
Satgas khusus tersebut direkrut dari Kejaksaan di tiap daerah yang dipilih dan dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
Satgassus ini tidak hanya menyelesaikan perkara korupsi yang ada di daerah-daerah saja. Mereka juga bertugas menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi yang ada di Kejaksaan Agung.
Menurut Asep, terlepas dari tugas yang akan dilaksanakan Satgassus, setidaknya ada 3 hal yang harus diperhatikan untuk dijalankan oleh satgas baru itu.
Pertama, pemberantasan korupsi harus beriringan dengan pembenahan di internal korps adhyaksa agar berjalan konsisten dan efektif menjalankan tugas-tugas dari satgassus tersebut dalam penegakan hukum.
Penegak hukum itu, lanjut Asep, diibaratkan seperti sapu, jika ingin menyapu dengan bersih maka sapunya harus bersih. Sebab kurang memiliki wibawa dan efektif jika sapunya kotor.
“Jadi hemat saya Jaksa Agung pesankan kepada jajaran Satgassus tadi untuk bersih terlebih dahulu diinternal Kejaksaan, baru punya wibawa, baru pengaruh dan efektif untuk menjalankan tugas-tugas Satgassus,” ungkapnya.
Kedua, Lanjut Asep, harus dibangun komitmen kebersamaan antara sumber daya manusia (SDM) Satgassus yang terpilih itu berkolaborasi dengan berbagai masyarakat seperti kalangan akademisi, LSM dan tentunya didukung anggaran yang cukup.
“Kejaksaan Agung tidak bisa one man show artinya fighter tetapi juga harus didukung oleh sarana prasarana dan jejaring yang kuat, termasuk didalamnya anggaran. Baru bisa efektif,” urainya.
Ketiga, Asep meminta Satgassus perlu dilakukan pengawasan agar tidak terkesan menjadi lembaga superbody yang harus dievaluasi kinerjanya.