DPR Apresiasi Mendagri Keluarkan Instruksi Penegakan Prokes Covid-19

Kamis, 19 November 2020 14:31 WIB

Share
DPR Apresiasi Mendagri Keluarkan Instruksi Penegakan Prokes Covid-19

JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco mengapresiasi Mendagri Tito Karnavian yang mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penegakkan Protokol Kesehatan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Sepanjang aturan tersebut dibuat untuk mencegah dan mengurangi pandemi Covid-19.

"Menurut saya apapun itu peraturan Mendagri yang dikeluarkan, sepanjang memang peraturan untuk bagaimana mencegah dan mengurangi pandemi Covid-19, itu patut kita apresiasi,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Baca juga: Doni Monardo Ingatkan Kepala Daerah Cegah Kerumunan: Protokol Kesehatan Harga Mati!

Dasco mengatakan, aturan tersebut mengikat terhadap kepala daerah yang tatarannya di bawah pengawasan Mendagri dan juga masyarakat.

Meski begitu, mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak menjadikan aturan tersebut sebagai sebuah polemik, karena itu merupakan salah satu upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19.

“Saya pikir hal tersebut tidak usah menjadi dinamika karena aturan-aturan yang dikeluarkan tersebut bertujuan baik dalam rangka mencegah perluasan pandemi Covid-19 yang saat ini juga agak mengkhawatirkan,” katanya. (rizal/tha)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar