ADVERTISEMENT

Presiden Minta Tingkatkan Konsumsi Masyarakat Untuk Pemulihan Ekonomi

Rabu, 18 November 2020 14:54 WIB

Share
Presiden Minta Tingkatkan Konsumsi Masyarakat Untuk Pemulihan Ekonomi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Presiden Jokowi mengingatkan jajarannya untuk terus meningkatkan konsumsi masyarakat guna mendorong pemulihan ekonomi.

"Hal yang paling dibutuhkan saat ini ialah memperbanyak peredaran uang di masyarakat untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka belanja pemerintah harus dipercepat secara maksimal menjelang akhir tahun ini," terang Jokowi.

Itu disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tahun 2020 melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (18/11).

Baca juga: Satgas PEN Sudah Salurkan Rp344,43 Triliun Untuk Pemulihan Ekonomi

Presiden mengakui pandemi Covid-19 benar-benar memberikan tekanan yang tidak mudah bagi mayoritas negara-negara di dunia.

Tekanan tersebut pada praktiknya sering menghadapkan kita pada situasi menentukan pilihan, yakni menangani dampak kesehatan akibat Covid-19 dan memulihkan ekonomi yang juga disebabkan pandemi Covid-19.

"Saat ini memang yang paling banyak diharapkan adalah berasal dari konsumsi dan belanja pemerintah," kata Jokowi.

Baca juga: Jokowi Sebut Pertumbuhan Ekonomi di Kuartal III Sudah Membaik

Untuk diketahui, pada kuartal kedua tahun ini, konsumsi dan belanja pemerintah tumbuh negatif hingga -6,90 persen. Namun, pada kuartal ketiga, belanja pemerintah tumbuh positif sehingga memicu bergeraknya roda perekonomian nasional.

"Itulah yang men-trigger (memicu) pertumbuhan ekonomi kita. Di kuartal kedua di angka 5,32 persen minus, tetapi di kuartal ketiga masuk ke tren positif di angka minus 3,49 persen. Ini yang terus kita perbaiki," ucapnya.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT