JAKARTA – Pengelola Kawasan Monumen Nasional (Monas) secara tegas menolak penggunaan area Monas untuk dijadikan tempat gelaran reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212, pada tanggal 2 Desember 2020 mendatang.
Penolakan tersebut, disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional PA 212.
“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apapun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Kepala UPT Monas, Isa Sarnusi dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Ketum PA 212 : Alhamdulillah Kepulangan Habib Rizieq Berjalan Aman
Isa melanjutkan bahwa penutupan Monas ini semata-mata didasarkan kepada kondisi pandemi yang masih melanda Jakarta.
Sehingga, peniadaan kegiatan di Monas sebagai upaya Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.
“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apapun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta, maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apapun,” katanya.
Baca juga: PA 212: Kepulangan Habib Rizieq Paling Lambat November 2020
Atas dasar itu juga, maka surat izin yang diajukan oleh PA 212 kepada UPT Monas ditolak atau tidak bisa dipenuhi.
“Memperhatikan butir di atas, maka permohonan izin penggunaan Monas yang Bapak ajukan tidak bisa dipenuhi,” tegas Isa. (deny/tri)