Kecamatan Menteng Kesulitan Tertibkan Peminta Sumbangan Liar

Rabu 18 Nov 2020, 20:40 WIB
Ilustrasi peminta sumbangan di persimpangan jalan. (arif)

Ilustrasi peminta sumbangan di persimpangan jalan. (arif)

JAKARTA - Kecamatan Menteng mengaku kesulitan menertibkan maraknya orang yang meminta sumbangan untuk pembangunan tempat ibadah secara ilegal di perempatan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat.

Hal tersebut menanggapi keluhan warga yang disampaikan ke redaksi Poskota, meminta pihak kecamatan untuk menertibkan maraknya peminta sumbangan ilegal di kawasan tersebut.

“Tolong dong petugas Kecamatan Menteng, banyak orang yang minta sumbangan di Jalan Tambak, sekitar perempatan. Mereka itu resmi apa ilegal ya. Kalau ilegal tolong ditertibkan soalnya mengganggu banget,” demikian diungkapkan warga di nomor hp 08151355xxxx.

Baca juga: Bermodus Minta Sumbangan, Tiga Maling Handphone Babak Belur

Kasatpel Sosial Kecamatan Menteng, Riza mengaku sudah seringkali menertibkan bahkan memanggil pihak pengurus atau yang mengetuai peminta sumbangan ilegal tersebut. Namun, mereka melawan dan lebih galak kepada petugas yang coba menertibkan.

“Mereka arogan, merasa ada yang bekingin. Sering kali saya bentrok dengan mereka. Tapi saya masih akan lanjut penertiban berikutnya, selama masih di jalan,” tegas Riza, Selasa (17/11/2020).

Riza meminta kepada semua pihak yang merasa membekingi kegiatan tersebut, bersama menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007, Tentang Ketertiban Umum, guna memberi kenyamanan warga Menteng.

Baca juga: Tersinggung, Pedagang Buah Tikam Oknum Anggota Ormas yang Memaki dan Minta Sumbangan

“Semoga yang membekingi bisa mengerti, kalau meminta sumbangan di jalan itu dilarang. Ayolah sama-sama menegakkan Perda Nomor 8 tahun 2007,” pungkasnya. (yono/yo/ys)

Berita Terkait

News Update