ADVERTISEMENT

Lanjutkan Program Kerja 2020, Wasrik Itkolinlamil Lakukan Pemeriksaan Sektoral

Selasa, 17 November 2020 20:25 WIB

Share
Lanjutkan Program Kerja 2020, Wasrik Itkolinlamil Lakukan Pemeriksaan Sektoral

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Program kerja Inspektorat Kolinlamil selama kurun waktu 2020 ini melakukan pengawasan dan pemeriksaan sektoral ke satuan-satuan kerja di lingkungan KoIinlamil, Senin (16/11).

Irkolinlamil Laksma TNI  Frendy H. Saragih, S.E., CFrA membuka Wasrikal di Staf Perencanaan dan Anggaran (Srena), Staf Personel (Spers) dan Polisi Militer Kolinlamil di Rupat Srena, Mako Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

Wasrik sektoral ini akan dilaksanakan mulai tanggal 16 hingga 27 November 2020, dengan sasaran dan ruang lingkup pemeriksaan adalah program kerja dan anggaran tahun anggaran 2019 dan 2020 yang meliputi bidang operasi dan latihan (Opslat), umum dan perbendaharaan. 

Baca juga: Antisipasi Dampak Huru Hara, Kolinlamil Siagakan Pasukan Anti Huru Hara

Irkolinlamil mengatakan, inspektorat kolinlamil selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) diberikan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan Wasrik melalui proses audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya.

Hal tersebut dilakukan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi terkait dengan terlaksananya kegiatan sesuai dengan aspek efisiensi, efektivitas dan ekonomis (3E) serta ketaatan dan kepatuhan (2K) terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masih ditengah wabah covid 19 ini, Inspektorat tetap melaksanakan program kerjanya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan internal satker-satker Kolinlamil yang kali ini Srena, Spers dan Polisi Militer sebagai bentuk pembinaan untuk meningkatkan kinerja mereka sesuai program yang telah ditetapkan” papar Irkolinlamil. 

Ditambahkannya, kegiatan yang mengandung unsur pembinaan kepada objek pemeriksaan guna memahami terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Inspektorat Kolinlamil Melakukan Pemeriksaan Sektoral.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT