ADVERTISEMENT

Kerumunan.. Oh.. Kerumunan

Selasa, 17 November 2020 06:16 WIB

Share
Kerumunan.. Oh.. Kerumunan

MELALUI kolom ini, Jumat (13 November 2020) telah disampaikan ajakan agar kita semua menghindari kerumunan.

Kami pun mengangkat judul "Ingin aman? Hindari kerumunan".

Tentu judul ini tanpa ada kaitan dengan kasus kerumunan yang terjadi hari berikutnya yang berbuntut kepada tindakan tegas pimpinan Polri kepada anak buahnya.

Topik hindari kerumunan kami anggap cukup penting.

Mengapa? Jawabnya karena kerumunan berpotensi terjadinya penularan Covid -19, apalagi di antara yang berkerumun itu abai terhadap protokol kesehatan (prokes).

Kerumunan sejatinya tidak dilarang sepanjang mematuhi prokes. Artinya boleh berkumpul di sebuah ruangan, tapi jumlahnya dibatasi, idealnya jumlah orang yang hadir tidak melebihi 25 persen dari kapasitas ruangan.

Sebut saja kapasitas ruang untuk 100 orang, sebaiknya hanya diisi sekitar 25 orang.

Dengan begitu jarak antara satu dengan lainnya lebih longgar rata - rata di atas 2 meter. Sisa ruangan bisa digunakan untuk lorong, jalan atau sela meja- kursi.

Tidak hanya itu, pengunjung wajib cuci tangan dengan sabun sebelum masuk ruangan. Disemprot disinfektan, diukur suhu. Selama dalam ruangan wajib memakai masker, kecuali lagi makan minum.

Tapi acap terjadi saking asyiknya berkerumun, lupa menjaga jarak. Saking asyiknya berkomunikasi tanpa sadar lepas masker.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT