ADVERTISEMENT

Diduga Mesum di Kamar Hotel, Pasangan ABG Ditangkap Satpol PP Tangsel

Selasa, 17 November 2020 20:50 WIB

Share
Diduga Mesum di Kamar Hotel, Pasangan ABG Ditangkap Satpol PP Tangsel

TANGSEL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengamankan empat pasangan mesum yang masih di bawah umur. Keempat pasangan tersebut diamankan dari hotel RedDoors dikawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel Muksin Al-Fachry, mengatakan pasangan ABG tersebut didapati sedang bercumbu di dalam kamar hotel.

"Kita amankan empat pasangan yang masih dibawah umur," ujar Muksin saat dihubungi poskota.co.id, Selasa (71/11/2020). 

Baca juga: 6 PSK Menjajakan Diri Lewat Aplikasi Online Digerebek Petugas Satpol PP di Bintaro

Muksin mengatakan selanjutnya para ABG tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata.

"Kita bawa ke kantor untuk didata, selanjutnya kita suruh mereka hubungin orang tuanya masing-masing untuk menjemput," katanya.

Selain mengamankan ABG, lanjut Muksin, petugas juga mengamankan 27 orang yang sedang bermesraan di hotel tersebut.

"Totalnya ada 27 orang yang kita amankan. Dari 27 orang tersebut terdapat 7 wanita PSK yang menjajakan diri melalui aplikasi wechat, dan seorang Gay yang sedang menunggu pelanggannya," pungkasnya. (toga/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT