BPJAMSOSTEK Kembali Gelar Penghargaan Paritrana Awards 2020

Selasa 17 Nov 2020, 15:27 WIB
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis .(ist0

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis .(ist0

JAKARTA – Penghargaan Paritrana Awards 2020 kembali digelar oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Penghargaaan Paritrana ini untuk mengapresiasi pemerintah daerah dan perusahaan yang sepanjang tahun 2020 mendukung penuh implementasi dan tertib administrasi jaminan sosial ketenagakerjaan di wilayah masing-masing.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E. Ilyas Lubis menjelaskan, sosialisasi  nasional dan persiapan penilaian Paritrana Award tahun 2020 dengan tema "Penguatan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Masa Pandemi Covid-19 melalu Paritrana Award" sudah dimulai sejak Senin (16/11/2020).

Menurutnya, proses penilaian penghargaan Paritrana Awards 2020 akan dilakukan nanti pada awal tahun 2021,  dilanjutkan proses seleksi lanjutan hingga penyerahan Piala Paritrana yang rencananya akan diserahkan oleh Presiden/Wakil Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Wujudkan Perlindungan Bagi Seluruh Pekerja, Wapres Serahkan Paritrana Award 2019

“Kategori yang diberikan sama dengan periode penganugerahan pada tahun sebelumnya dengan melibatkan tim penilai yang merupakan perwakilan dari Pemerintah, Ahli Jaminan Sosial, Ahli Kebijakan Publik, Ahli Pemberdayaan Masyarakat, Unsur Pengusaha, Unsur Serikat Pekerja dan BPJAMSOSTEK,” kata Ilyas, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).

Ilyas mengatakan, BPJAMSOSTEK  mengapresiasi langkah pemerintah daerah dan perusahaan peserta yang  telah berhasil meraih Paritrana Award pada tahun sebelumnya dan berharap dapat mempertahankan gelar yang sudah diterima.

“Periode penilaian untuk penghargaan ini diambil dari awal Januari sampai dengan penghujung tahun 2020, yang dilakukan beberapa tahap. Nanti juga dilakukan wawancara bagi kandidat yang dinyatakan lolos pada seleksi penyisihan. Pada tahun ini kriteria penilaian ditambahkan indikator perlindungan relawan covid-19 sebagai bagian perlindungan pekerja rentan." jelas Ilyas.

Baca juga: Wapres : Paritrana Award Diharapkan Bisa Memperluas Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan pada Pekerja

Dirinya menjelaskan bahwa dari tahun ke tahun, jumlah partisipasi kandidat penerima Paritrana Award selalu meningkat. Pada tahun 2019 saja jumlah total tercatat sebanyak 365 kandidat.

Paritrana Award ini merupakan inisiasi dari Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemenko-PMK RI bersama BPJS Ketenagakerjaan yang sudah dimulai sejak tahun 2017 lalu. Tujuannya adalah untuk memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

Berita Terkait
News Update