Berkas Perkara Lengkap, Chatrine Wilson Diperiksa Kejari Depok

Selasa, 17 November 2020 14:00 WIB

Share
Berkas Perkara Lengkap, Chatrine Wilson Diperiksa Kejari Depok

DEPOK –  Berkas perkara kasus narkoba sabu dinyatakan lengkap (P21), aktris sekaligus model Chatrine Wilson diserahkan ke  Kejaksaan Negeri Kota Depok.

 

Aktris yang akrab disapa Keket itu tiba di  Kejaksaan Negeri Kota Depok sekitar pukul 10.30 WIB, terkait panggilan pemeriksaan,  Selasa (17/11/2020).

 

Dengan menggunakan mobil Toyota Inova B 1001 THD, dan  dikawal manajer, Keket turun di pelataran parkir Gedung Kejaksaan Negeri Depok.

Kedatangan artis yang pernah dekat dengan Tommy Soeharto tersebut langsung diserbu awak media, namun keket diam seribu bahasa.

Keket terlihat menggenakan topi biru dongker gambar macan, kaos warna pink dengan celana jeans ditambah kaca mata hitam dan masker biru menutupi wajah.

Kedatangan keket ke Kejaksaan Depok tersebut sebagai tersangka dalam kasus penggunaan narkoba jenis sabu setelah berkas perkara dinyatakan lengkap alias P21.

"Baru kita panggil untuk pemeriksaan lebih lanjut, " ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Depok, Arief Syafrianto kepada wartawan di lokasi.

Sebelumnya,  Catherine Wilson diringkus Anggota Resnarkoba Polda Metro Jaya dengan pria J, satpam rumah Catherine di kediamannya Jalan Haji Soleh, No. 11 Pangkalan Jati, Cinere, Depok, Jawa Barat, Jumat (17/07/2020) malam.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar