ADVERTISEMENT

YLKI Minta Miras Dikendalikan Secara Ketat dan Konsisten

Senin, 16 November 2020 09:15 WIB

Share
YLKI Minta Miras Dikendalikan Secara Ketat dan Konsisten

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia ( YLKI) Tulus Abadi mengatakan, minuman keras (miras) sebaiknya dikendalikan secara ketat dan konsisten dengan penegakan hukum yang sungguh - sungguh. 

"Kalau miras dilarang apakah akan menghapuskan miras di pasaran? sangat tidak yakin, malah muncul miras-miras yang ilegal dengan kandungan tidak jelas, dan bisa mematikan konsumennya," terang Tulus di Jakarta, Senin (16/11/2020). 

Namun demikian, lanjut Tulus, munculnya miras abal-abal alias oplosan tidak bisa menjadi alasan untuk melarang miras.

Baca juga: Polri Tangani 233 Kasus Tindak Pidana Akibat Pengaruh Miras Beralkohol

"Kalau miras dilarang, maka rokok juga harus dilarang,"  papar Tulus yang mengatakan rokok tidak  kalah bahaya dibanding miras. 

"Ini opini yang keliru bahwa rokok tidak berdampak langsung pada penggunanya, seperti orang yang mirss yang menyebabkan mabuk," terang dia. 

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah menggodok draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Larangan Minuman beralkohol (minol).

Baca juga: Ribuan Botol Miras Dimusnahkan di Depan Forkopimda Kabupaten Bogor

RUU tersebut diusulkan oleh tiga partai yakni Gerindra, PPP, dan PKS.

Andaikan RUU ini disahkan menjadi UU, maka setiap orang yang memproduksi, menjual (penjual), menyimpan, maupun mengonsumsi alkohol bisa terancam pidana.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT