ADVERTISEMENT

Operasi Masker di Matraman, 17 Pelanggar Diganjar Sanksi Sosial

Senin, 16 November 2020 17:34 WIB

Share
Operasi Masker di Matraman, 17 Pelanggar Diganjar Sanksi Sosial

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Lagi, pengawasan protokol kesehatan kembali digelar jajaran Kecamatan Matraman. Kali ini, Senin (16/11) sebanyak 17 pengendara yang tak menggunakan masker ditindak petugas satpol PP dari wilayah Pisangan Baru, Jakarta Timur. 

Samsul (34), pelanggar, mengaku dirinya lupa membawa masker sehingga terjaring razia yang digelar satpol PP. Ia pun memilih melakukan kerja sosial dibanding membayar denda atas pelanggaran yang dilakukan.

"Tadi saya buru-buru jadi lupa bawa masker. Cuma karena terjaring razia yang akhirnya kerja sosial dulu," katanya, Senin (26/11).

Sementara itu, Kordinator Lapangan Satpol PP Kecamatan Matraman, Sularna mengatakan, pihaknya kembali menggelar operasi masker untuk mendisiplinkan warga. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19, yang di mana diketahui angka pasien positif terus mengalami penambahan.

"Kami akan terus menggelar operasi sampai masyarakat sadar akan protokol kesehatan," ujarnya.

Dalam operasi kali ini, kata Sularna, pihaknya menjaring 17 warga yang kedapatan tak menggunakan masker. Keseluruhannya memilih sangsi sosial dengan membersihkan lingkungan sekitar lokasi razia.

"Semua pelanggar tak ada yang mau bayar denda Rp250 ribu, maknanya diminta menyapu dan membersihkan sampah," tuturnya.

Sularna menambahkan, pihaknya sengaja memilih lokasi pertigaan Jalan Pisangan Baru, karena ditempat itu biasanya ditemukan banyak pelanggaran. Sehingga pihaknya bersinergi dengan Sudin Perhubungan Jakarta Timur serta aparat keamanan untuk meminimalisir pelanggaran.

"Meski ada beberapa pelanggar, namun tingkat kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan ini sudah meningkat," pungkasnya. (ifand/win)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT