Baca juga: KPK Telisik Aliran Uang Nurhadi dari Hasil Perkebunan Sawit
Hengky juga diperintah Hiendra menawarkan cessie atau surat pembayaran utang dari UOB Rp110 miliar kepada Marzuki. Syaratnya, Marzuki harus menjadi Komisaris PT MIT. Marzuki menolak.Namun, Hiendra mengaku pernah meminjam uang Marzuki. Peminjaman itu akan digunakan untuk mengurus perkara Hiendra.
Hiendra ditangkap pada 28 Oktober 2020 di salah satu apartemen di kawasan BSD Tangerang Selatan, Banten. Hiendra ditangkap setelah buron sejak 11 Februari 2020.Dia diduga menyuap Nurhadi Rp45,7 miliar. Fulus diberikan melalui Rezky. Suap dimaksudkan memenangkan Hiendra dalam penanganan perkara perdata PT MIT. (adji/win)