ADVERTISEMENT

Kasal Sebut Dankormar Akan Dijabat Bintang Tiga pada Awal 2021

Senin, 16 November 2020 12:51 WIB

Share
Kasal Sebut Dankormar Akan Dijabat Bintang Tiga pada Awal 2021

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono mengatakan, status Komandan Korps Marinir (Dankormar) akan ditingkatkan pada awal 2021.

Yudo menyebut, peningkatan status Kormar juga otomatis diikuti dengan penambahan tugas, baik operasi militer perang (OMP) maupun operasi militer nonperang (OMNP). Hanya saja, kata dia, proses kenaikan status Marinir saat ini masih dibahas di Mabes TNI AL.

Dampaknya adalah Komandan Kormar akan dijabat perwira tinggi (pati) bintang tiga, dan Wakil Komandan Kormar bakal dijabat pati bintang dua.

Baca juga: Laksamana TNI Yudo Margono Jadi Warga Kehormatan Korps Marinir

Hal itu merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2020 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Jadi sesuai prosesnya Peraturan Presiden 66 Tahun 2019, Marinir ditingkatkan jadi dipimpin bintang tiga dan di dalam perpres itu Marinir kotama ops (komando utama operasi) melaksanakan operasi pendaratan amfibi, operasi pertahanan pantai, dan operasi pengamanan pulau terluar," kata Yudo di Markas Kormar, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun, Kwitang, Jakarta Pusat, Senin (16/11/2020).

Dankormar saat ini dijabat Mayjen (Mar) Suhartono dan Wadankormar Brigjen (Mar) Nur Alamsyah. Kedua pimpinan Korps Baret Ungu tersebut membawa tiga Pasukan Marinir yang bermarkas di Cilandak, Jakarta; Sidoarjo, Jawa Timur; dan Sorong, Papua.

Baca juga: IPW Prediksi 3 Bursa Calon Kapolri dan Promosi Jabatan Komjen

Yudo menambahkan, saat ini Dankormar masih dijabat pati bintang dua. Adapun Wakil Dankormar diduduki pati bintang satu. Dengan organisasi yang baru, sambung dia, bakal ada penambahan ruang jabatan di organisasi Marinir.

"Sudah ada Perpres nanti tinggal kita tetapkan (naik status, red) saja, kemungkinan awal tahun ini kita tetapkan," kata Yudo. (rizal/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT