ADVERTISEMENT

Baliho Cawalkot Tangsel di Trotoar Ganggu Pejalan Kaki, Ini Tanggapan Satpol PP

Senin, 16 November 2020 11:28 WIB

Share
Baliho Cawalkot Tangsel di Trotoar Ganggu Pejalan Kaki, Ini Tanggapan Satpol PP

JAKARTA - Banyaknya alat peraga kampanye (APK) yang bertebaran menjelang Pilkada membuat sejumlah kawasan jadi semrawut. Bahkan ada yang ditempatkan melebar di trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki. Kondisi ini dikeluhkan warga karena menganggu.

Keluhan disampaikan warga dari hp 08131480xxxx ke Redaksi Pos Kota melalui rubrik Aspirasi Warga. Isinya:

“Mohon petugas menertibkan baliho milik salah satu paslon yang diletakkan melebar di trotoar Jalan Ir. H Juanda, Cireunde, Ciputat Timur, Tangsel karena mengganggu pejalan kaki."

Baca juga: Spanduk dan Baliho Bertebaran di Kelapa Gading Bikin Kumuh

Menanggapi hal tersebut, Kabid Penegak Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengatakan akan mengecek ke lokasi dan berkoordinasi dengan Trantib Kecamatan Ciputat.

"Kami akan mengecek ke lokasi, selanjutnya akan koordinasi dengan Trantib kecamatan,” ujar Sapta saat dihubungi Poskota.co.id, Minggu (15/11/2020).

Sapta mengatakan pihaknya akan menindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Yang diberi kewenangan akan melakukan tugasnya sesuai ketentuan,” tuturnya. (toga/ta/ys)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT