ADVERTISEMENT

Demokrat Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pembakaran Hutan di Papua

Minggu, 15 November 2020 12:30 WIB

Share
Demokrat Minta Pemerintah Tegas Sikapi Pembakaran Hutan di Papua

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan kecewa dan prihatin adanya dugaan pembakaran hutan di Papua untuk kepentingan lahan sawit yang dilakukan perusahaan asal Korea Selatan (Korsel), PT Korindo Group terus mendapat perhatian publik.

Legislator yang juga doktor kehutanan ini meminta agar kasus tersebut segera diusut tuntas dan tegas.

"Jika ditemukan bukti dan fakta ada faktor kesengajaan maka sanksi pidananya sangat jelas. Layak diberi sanksi administratif terminasi (penghentian) izin atau pengurangan areal izin yang belum dibuka dan areal itu dikembalikan saja ke masyarakat adat," tegas Irwan kepada awak media, di Jakarta, Minggu (15/11/2020).

Baca juga: UAS Sebut Dosa Besar Orang yang Melakukan Pembalakan dan Pembakaran Hutan

Tidak hanya itu, Irwan juga mengingatkan agar pemerintah pusat maupun daerah untuk tegas kepada semua perusahaan secara tegas dalam memberi sanksi.

"Pemerintah pusat dan daerah harus tegas memberikan sanksi bagi Korindo Group apalagi ini perusahaan asing jangan sampai masyarakat di bawah menyimpulkan, pemerintah pilih kasih dan hanya berani dalam penegakan hukum bagi perusahaan lokal yang melanggar," ujar wakil sekertaris jenderal (Wasekjen) partai berlambang bintang mercy itu.

Dalam kesempatannya, Irwan menjelaskan bahwa dalam pembukaan atau penyiapan lahan dengan cara membakar adalah bentuk pelanggaran, dan diancam denda serta pidana.

"Ketentuan tersebut sangat jelas dan tegas tercantum dalam berbagai regulasi seperti Undang-Undang (UU) No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78, UU No. 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) pasal 69 dan 108 serta UU 39/2014 tentang Perkebunan pasal 56 dan 108," paparnya.

Baca juga: Demokrat Akan Siapkan Legislative Review UU Ciptaker

Saat ditanya kenapa kasus pembakaran hutan dalam membuka lahan sering terjadi, Irwan menjelaskan bahwa itu upaya perusahaan untuk menekan biaya bembukaan lahan baru.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT