ADVERTISEMENT

Sudah 38 Pegawai KPK Mundur Sejak Januari - November 2020

Sabtu, 14 November 2020 06:10 WIB

Share
Sudah 38 Pegawai KPK Mundur Sejak Januari - November 2020

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 JAKARTA – Sebanyak 38 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama Januari hingga November 2020 yang mengundurkan diri. 

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sepanjang  Januari hingga November 2020, tercatat ada 38 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengundurkan diri.

"Dari catatan kepegawaian yang kami terima jumlah pegawai yang berhenti sampai dengan bulan November 2020 ada 38," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Febri Diansyah Mundur, KPK Buka Lowongan Kerja Posisi Juru Bicara

Pihaknya tidak merinci alasan pengunduran diri 38 pegawai tersebut. Namun, ia menyebut mayoritas pegawai mundur dengan alasan mengembangkan karier di tempat lain.

KPK menghargai keputusan setiap pegawai KPK yang memilih mengundurkan diri. "KPK mendorong para alumni tetap memegang nilai integritas dan menularkan sikap anti korupsinya dimanapun mereka berada," tambah Ali.

Salah satu pegawai yang baru-baru ini mengundurkan diri adalah Nanang Farid Syam, yang juga menjabat sebagai Penasihat Wadah Pegawai KPK.  (adji/win)

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT