ADVERTISEMENT

Pajak Mobil Baru Nol Persen Siapa Lebih Diuntungkan?

Sabtu, 14 November 2020 06:00 WIB

Share
Pajak Mobil Baru Nol Persen Siapa Lebih Diuntungkan?

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

WACANA pengenaan pajak nol persen untuk mobil baru masih menuai kontroversi.

Meski Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengklarifikasi tidak akan mempertimbangkannya, tetap saja masih menjadi perbincangan masyarakat luas. Utamanya produsen otomotif, pengusaha otomotif, dan para pedagang mobil seken.

Lebih- lebih adanya usulan penaikan pajak daerah yaitu Bea Balik Nama (BBN), Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB),  dan pajak progresif atas mobil seken.

Mencermati usulan tersebut dapat dipahami agar industri otomotif bergairah di masa pandemi.

Dengan pajak nol persen, diharapkan omset penjuan mobil baru meroket karena harganya murah. Boleh jadi hanya membeli  seharga pabrik, mungkin sekitar 60 persen dari harga sekarang.

Yang jadi soal berapa banyak masyarakat yang akab beli mobil di tengah sulitnya ekonomi.

Yang terjadi, kini banyak mobil tarikan leasing karena mandeg mengangsur akibat terkena dampak pandemi.

Kalau pun omset mobil baru naik hanya untuk kalangan atas yang menyimpan uang di bank. Itu pun akan berburu mobil kelas atas, bukan menengah apalagi jenis mobil rakyat. Persentasenya kecil. Karena mobil kelas rakyat tetap saja stagnan. Masyarakat kelas menengah cenderung berhemat. Tidak akan membeli mobil baru, lebih baik uangnya disimpan untuk tabungan kebutuhan konsumsi sehari - hari.

Kementerian Perindustrian sebelumnya mengusulkan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dan pajak pertambahan nilai (PPN) pada mobil baru.

Kita patut mengapresiasi klarifikasi  Atas usulan ini, Menteri Keuangan, Sri Mulyani yang tidak mempertimbangkan usulan tersebut, meski memungkinkan untuk memberikan insentif dalan bentuk lain.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT