Kapolri: Disiplin Protokol Kesehatan dan Hindari Kerumunan Agar Selamat dari Covid-19 

Sabtu, 14 November 2020 18:06 WIB

Share
Kapolri: Disiplin Protokol Kesehatan dan Hindari Kerumunan Agar Selamat dari Covid-19 

 JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengimbau semua pihak menaati protokol kesehatan dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa.

"Rekan-rekan sekalian hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19," kata dia saat konferensi pers, Sabtu (14/11/2020).

Idham Azis menerangkan, semua pihak wajib saling mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar bisa selamat dari terpaan Covid-19.

"Hal tersebut harus dilakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu dan semua orang yang ada di Indonesia ini," ujar dia.

Baca juga: 83 Karyawan BJB KCK Banten Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri

Idham Azis menjelaskan, sejak wabah pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia pada Maret 2020, tercatat lebih dari 53 juta orang terinfeksi atau terkonfirmasi Covid-19. Bahkan 1,3 juta di antaranya meninggal dunia.

Adapun Idham menjelaskan, sampai 13 November 2020 di Indonesia terdapat 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19.

Dari penyebaran tersebut angka menunjukan 457.735 orang terinveksi dan 15.037 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.

Dikatakan, semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, tercatat Polri telah dua kali mengeluarkan Maklumat. Yang pertama, pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua.

KELUARKAN MAKLUMAT

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar