JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengimbau semua pihak menaati protokol kesehatan dalam menekan laju penyebaran Covid-19. Senantiasa memakai masker, menjaga jarak aman dengan orang lain, mencuci tangan dengan sabun, dan menghindari kerumunan massa.
"Rekan-rekan sekalian hanya dengan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan maka kita akan terhindar dari pandemi Covid-19," kata dia saat konferensi pers, Sabtu (14/11/2020).
Idham Azis menerangkan, semua pihak wajib saling mengingatkan pentingnya menerapkan protokol kesehatan agar bisa selamat dari terpaan Covid-19.
"Hal tersebut harus dilakukan bersama-sama demi keselamatan kita bersama dan untuk menyelamatkan satu dan semua orang yang ada di Indonesia ini," ujar dia.
Baca juga: 83 Karyawan BJB KCK Banten Positif Covid-19 Jalani Isolasi Mandiri
Idham Azis menjelaskan, sejak wabah pandemi Covid-19 melanda dunia termasuk Indonesia pada Maret 2020, tercatat lebih dari 53 juta orang terinfeksi atau terkonfirmasi Covid-19. Bahkan 1,3 juta di antaranya meninggal dunia.
Adapun Idham menjelaskan, sampai 13 November 2020 di Indonesia terdapat 34 Provinsi dan 503 Kabupaten/Kota dilanda pandemi Covid-19.
Dari penyebaran tersebut angka menunjukan 457.735 orang terinveksi dan 15.037 orang meninggal dunia akibat virus tersebut.
Dikatakan, semenjak Indonesia dilanda pandemi Covid-19, tercatat Polri telah dua kali mengeluarkan Maklumat. Yang pertama, pada 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 lalu kedua.
KELUARKAN MAKLUMAT
Kemudian Maklumat Kapolri kedua, pada 21 September 2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksaanaan pemilihan Pilkada serentak tahun 2020 yang akan diselenggarakan, pada 9 Desember 2020 mendatang.