ADVERTISEMENT

Akibat Pandemi. Sebanyak 3.020 Pekerja di Tangsel Kena PHK

Sabtu, 14 November 2020 01:39 WIB

Share
Akibat Pandemi. Sebanyak 3.020 Pekerja di Tangsel Kena PHK

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

TANGSEL  - Akibat pandemi Covid-19, sebanyak 3.020 pekerja di Kota Tangerang Selatan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan, Sukanta. 

"Jumlah pekerja yang di PHK ada 3.020 pekerja, dari 53 perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19," ujar Sukanta, Jumat (13/11/2020). 

Sukanta mengatakan ada peningkatan jumlah pekerja yang terkena PHK dalam setiap bulannya akibat banyaknya perusahaan yang gulung tikar. 

 

"Dari 2.754 pekerja per Juni 2020 menjadi 3.020 pekerja hingga Oktober 2020," katanya. 

Sementara, Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Dinasker Tangsel, Endang Wahyuningsih menjelaskan, sektor usaha seperti industri padat karya, pariwisata dan jasa yang paling tinggi alami PHK. 

Saat ini, lanjut Endang, pihaknya  terus berupaya memaksimalkan angkatan kerja PHK dengan memberikan berbagai pelatihan dan keterampilan. 

"Upayanya ada pelatihan-pelatihan khusus untuk warga Tangsel. Karena dari 1.892 yang di PHK ada 1.050 orang Tangsel, sisanya pendatang. Kalau untuk pelatihannya, bukan di Tangsel," kata Endang. (toga/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT