ADVERTISEMENT

Selebgram Berinisial SS Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Jumat, 13 November 2020 20:15 WIB

Share
Selebgram Berinisial SS Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis selebgram, SS alias SYA 24 di salah satu apartemen mewah di Jakarta Barat pada Rabu (11/11/2020). SS diamankan terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Diketahui artis selebgram wanita, SS tersebut memiliki Follower sebanyak 457 K dan SS merupakan salah satu temen dari artis selebgram Awkarin.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membenarkan penangkapan tersebut dan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.

"Ya Benar anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap seorang wanita yang diketahui yang bersangkutan merupakan seorang selebgram," kata Audie S Latuheru, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: Selebgram Hana Hanifah Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka Prostitusi Online

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan SS diamankan dari informasi warga.

Dari hasil penyelidikan kemudian diamankan SS berikut barang bukti narkoba disebuah apartemen mewah di kawasan Tanjung Duren Jakarta Barat.

"Saat dilakukan penggeledahan di unit apartemen tersebut ditemukan narkoba jenis daun ganja. Kami masih kembangkan kasus ini," tukasnya.

Lebih jauh Ronaldo mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan proses penyidikan intensif oleh Kanit 1 AKP Arif Purnama Oktora dan akan menyampaikan kasus tersebut dalam waktu dekat ke awak media. (ilham/tha)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT