ADVERTISEMENT

PKS Minta Calon Anggota DEN Terpilih Kejar Target Bauran EBT

Jumat, 13 November 2020 15:18 WIB

Share
PKS Minta Calon Anggota DEN Terpilih Kejar Target Bauran EBT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Komisi VII DPR RI telah memilih dan memutuskan delapan nama calon anggota Dewan Energi Nasional (DEN).

Delapan nama yang dipilih dan diputuskan secara musyawarah mufakat itu terdiri dari Agus Puji Prasetyono, Musri mewakili kalangan akademisi; Satya Widya Yudha Herman Darnel Ibrahim mewakili pelaku industri; Daryatmo Mardiyanto dan Eri Purnomohadi mewakili konsumen; As Natio Lasman mewakili kalangan teknolog serta Yusra Khan mewakili pegiat lingkungan.

Selanjutnya delapan nama calon anggota DEN tersebut akan diajukan ke Rapat Paripurna DPR RI untuk disahkan dan diajukan kepada Presiden untuk dilantik.

Baca juga: Dukung Energi Ramah Lingkungan, PLN Luncurkan Program Konversi PLTD ke EBT

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto, menjelaskan proses pemilihan dan penetapan delapan nama calon anggota DEN itu dilaksanakan secara seksama dengan memperhatikan rekam jejak dan prestasi setiap calon yang diajukan.

Setiap nama diberi kesempatan yang sama untuk mengenalkan diri termasuk menyampaikan visi-misi dan rencana kerja jika terpilih menjadi anggota DEN.

"Calon yang terpilih cukup kapabel sesuai dengan klasternya masing-masing. Harapannya (mereka) bisa mengangkat DEN, menghasilkan dan mengawal kebijakan energi nasional yang tepat sehingga dapat mendorong laju pembangunan ke depan," ujar Mulyanto, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: PKS Minta Pemerintah Evaluasi Kembali Program Energi PLTSa

Wakil Ketua FPKS DPR RI Bidang Industri dan Pembangunan ini menambahkan tugas anggota DEN ke depan ini sangat berat karena harus menyusun rencana kerja strategis agar ketersediaan energi nasional terpenuhi secara berlanjut.

Selain itu DEN juga perlu membuat terobosan agar bauran penggunaan energi baru terbarukan (EBT) dapat terwujud sesuai target yang ditentukan.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Trias Haprimita
Editor: Trias Haprimita
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT