Kemenperin Tempa Kompetensi Tenaga Penyuluh IKM Daerah

Jumat 13 Nov 2020, 14:12 WIB
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih

JAKARTA – Guna mendongkrak daya saing industri kecil menengah (IKM) nasional di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dorong peningkatkan kemampuan tenaga penyuluh di daerah.
 
“Kami aktif melaksanakan program peningkatkan kompetensi sumber daya manusia, khususnya untuk memacu produktivitas sektor IKM selama menghadapi tantangan karena imbas pandemi,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Gati Wibawaningsih di Jakarta, Kamis (12/11). 

Dirjen IKMA mengemukakan, salah satu program yang telah digulirkan adalah pelatihan tingkat ahli bagi Pejabat Fungsional Penyuluh Perindag (PFPP). 

Baca juga: Tingkatkan Daya Saing, IKM Pakaian Bayi Wajib Terapkan SNI

“Kegiatan ini dalam rangka mengoptimalkan peran PFPP, agar sektor IKM kita dapat lebih inovatif dan kompetitif,” jelasnya.

Ditjen IKMA selaku instansi pembina PFPP memiliki visi besar, yakni menjadikan PFPP sebagai konsultan bagi IKM dengan memberikan layanan penyuluhan yang profesional di sektor industri. Saat ini, PFPP berjumlah 311 orang dan tersebar di 25 provinsi di Indonesia.

“Mereka merupakan salah satu ujung tombak pembinaan dan pendampingan IKM di daerah-daerah,” ungkapnya. 

Baca juga: PLN Perpanjang Program Diskon Tambah Daya Super Merdeka untuk UMKM dan IKM

Berdasarkan Kepmenperindag Nomor 537 Tahun 2003 dan Peraturan Menteri Perindustrian No 56 Tahun 2010, PFPP diwajibkan meningkatkan pengetahuan dan kemampuannya untuk dapat naik jabatan dari PFPP Terampil ke PFPP Ahli.

“Serta sebagai PFPP Ahli Pertama dan Ahli Muda dengan latar belakang non-teknik untuk dapat mengemban jabatan sebagai PFPP Ahli yang mumpuni,” imbuhnya. 

Pelatihan yang digelar secara virtual ini juga melibatkan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin.

Baca juga: Kembangkan IKM, Kemenperin Gelar Kompetisi Desain Produk Nasional

“Pelatihan tersebut diikuti oleh sebanyak 30 peserta yang terdiri dari PFPP Terampil yang akan naik jabatan ke PFPP Ahli, dan PFPP Ahli Pertama dan Ahli Muda dengan latar belakang pendidikan non-Teknik,” paparnya. 

Berita Terkait
News Update