ADVERTISEMENT

Sekjen Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Tingkatkan Produktivitas Pekerja

Kamis, 12 November 2020 20:01 WIB

Share
Sekjen Kemnaker Sebut UU Cipta Kerja Tingkatkan Produktivitas Pekerja

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Produktivitas pekerja Indonesia masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN. UU Cipta Kerja diharapkan mampu memperbaiki iklim ketenagakerjaan yang dapat mendukung peningkatan produktivitas nasional.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, menyebut bahwa produktivitas Indonesia masih berkisar di angka 74,4 persen. Angka ini masih berada di bawah rata-rata produktivitas ASEAN sebesar 78,2 persen.

Dari sisi produktivitas ini, Indonesia juga masih kalah dengan negara-negara tetangga seperti Filipina (86,3 persen), Singapura (82,7 persen), Thailand (80,1 persen), dan Vietnam (80 persen).

Baca juga: Jaga Produktivitas, Kemenperin Dorong Perusahaan dan Pekerja Bersinergi

Bahkan jika dibandingkan dengan negara lain yang produktivitasnya di bawah rata-rata ASEAN, Indonesia masih kalah dari Laos (76,7 persen) dan Malaysia (76,2 persen).

"Environment peningkatan produktivitas ini dapat kita ciptakan melalui UU Cipta Kerja," kata Sekjen Anwar Sanusi saat menyampaikan sambutan pada acara Forum Komunikasi Staf Ahli Menteri (Forkomsam) di Bogor, Jawa Barat, hari Kamis (12/11/2020).

Sekjen Kemnaker menyatakan, peningkatan produktivitas tersebut dapat diwujudkan karena Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) bertujuan menyederhanakan, menyingkronkan, dan memangkas regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja, sekaligus sebagai instrumen untuk penyederhanaan dan peningkatan efektifitas birokrasi.

"Jadi sekarang kita bukan hanya menciptakan tenaga kerja terampil, tapi kita betul-betul menciptakan ekosistem, environment ketenagakerjaan itu sendiri," katanya.

Baca juga: Wapres Minta Produktivitas Pertanian Perlu Dioptimalkan

Selain produktivitas, UU Cipta Kerja juga bertujuan untuk menyelesaikan tantangan ketenagakerjaan lainnya. Salah satunya adalah bonus demografi.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT