Dinas LH DKI Catat 859,71 Kilogram Limbah Masker Sekali Pakai Selama Covid-19

Kamis 12 Nov 2020, 19:01 WIB
Sampah masker sekali pakai yang akan dimusnahkan Pihak Pengolah Limbah B3. (Ist/humas)

Sampah masker sekali pakai yang akan dimusnahkan Pihak Pengolah Limbah B3. (Ist/humas)

JAKARTA - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Andono Warih mengatakan, selama wabah virus Corona melanda Ibukota, limbah sampah masker sekali pakai mencapai 859,71 kilogram.

Kemudian yang menjadi permasalahan adalah banyak masker bekas sekali pakai dibuang bebarengan dengan sampah rumah tangga.

Andono menyampaikan, dalam upaya memutus penularan Covid-19 pihaknya melakukan pemilahan limbah infeksius yang bercampur dengan sampah rumah tangga agar dapat ditangani dengan semestinya.

"Selama masa pandemi ini telah berhasil dikumpulkan masker bekas dari rumah tangga sebanyak 859.71 kg. Dinas Lingkungan Hidup melakukan pemilahan dan penggumpulan limbah infeksius dari rumah tangga, seperti masker bekas untuk ditangani dengan semestinya," kata Andono, dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: Mencemaskan, Limbah Medis Diduga Bekas Covid-19 Dibuang di Pinggir Jalan

Dikatakan, untuk pemusnahan limbah masker sekali pakai tersebut Dinas Lingkungan Hidup bekerjasama dengan Pihak Pengolah Limbah B3.

"Setelah dipisahkan di tempat sampah khusus, kemudian sampah masker bekas itu dimusnahkan," terangnya. (Yono/tha)

Berita Terkait
News Update