Kodam Jaya akan Tindak Tegas Prajurit yang Videonya Viral Saat Pengamanan di Bandara Soetta

Rabu, 11 November 2020 14:26 WIB

Share
Kodam Jaya akan Tindak Tegas Prajurit yang Videonya Viral Saat Pengamanan di Bandara Soetta

JAKARTA – Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta akan mengambil sikap tegas atas perilaku seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bikin heboh di media sosial saat kepulangan pimpinan organisasi masyarakat FPI, Rizieq Shihab ke Indonesia, di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Selasa (10/11/2020)

Kepala Penerangan Kodam Jaya/Jayakarta, Kolonel Infanteri Refki Efirandana Edwar dalam siaran resmi yang diterima poskota.co.id Rabu (12/11/2020) menjelaskan prajurit anggota Kompi A Batalyon Zeni Kontruksi 11/Durdhaga Wighra, Kodam Jaya.

Prajurit Yonzikon 11 itu terungkap bernama Kopral Dua Asyari Tri Yudha. Dia sebenarnya merupakan salah satu prajurit TNI yang ditugaskan dalam Satuan Tugas Pengamanan Objek Vital di Bandar Udara Soekarno Hatta, Cengkarang, Tangerang, Banten.

Baca juga: Pangdam Jaya Tinjau Pengerjaan Normalisasi Situ Cilodong

"Memang benar prajurit TNI bernama Kopda Asyari Tri Yudha ditugas untuk pengamanan Bandara Soekarno Hatta," kata Kolonel Refki.

Jadi Kolonel Refki menjelaskan, video yang bikin heboh jagat maya direkam Kopda Asyari ketika bertolak dari markas santuan Yonzikon 11/DW di Matraman, Jakarta Timur, pada 9 November 2020 atau sehari sebelum kedatangan Rizieq.

"Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya," kata Kolonel Refki.

Baca juga: Kapolda dan Pangdam Jaya Tinjau Operasi Yustisi di Kawasan Danau Sunter

Karena perbuatan Kopda Asyari tidak sesuai dengan yang berlaku di tubuh TNI, maka dia terancam dijatuhi sanksi militer.

"Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya," kata Refki.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar