Diduga Langgar Hak Cipta, PT ADM Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Rabu 11 Nov 2020, 12:03 WIB
Kuasa Hukum Skyfy, Andreas melapor di Polda Metro Jaya

Kuasa Hukum Skyfy, Andreas melapor di Polda Metro Jaya

JAKARTA – PT Astra Daihatsu Motor (ADM) dilaporkan pihak Skyfy Studio ke Polda Metro Jaya terkait dugaan mengambil hak cipta miliknya berupa market "Diorama Sirkuit Custom".

Skyfy merupakan subkontraktor dari PT Sigma Internusa, selaku pemenang Kontrak dengan PT ADM untuk pameran di Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show ( GIIAS) tahun 2019 lalu.

Kuasa Hukum Skyfy, Andreas mengatakan, kejadian tersebut berawal dari perjanjian kontrak dengan PT ADM pada 6 Mei 2019, dan kemudian dibatalkan secara sepihak.

Baca juga: Pengemudi Mengantuk, Mobil Daihatsu Go Tabrak Pohon Palm

Kemudian PT ADM, tanpa izin PT Sigma dan subkontraktor Skyfy selaku pemilik hak cipta “Diorama Sirkuit Custom”, menunjuk kontraktor lain untuk membuat maket yang sama sesuai dengan hak cipta milik Skyfy.

"Atas tindakan tersebut, klien kami mengalami kerugian senilai Rp 700 juta rupiah dari barang-barang berupa Diorama Sirkuit Custom," kata Andreas di Polda Metro Jaya, Rabu (11/11/2020).

Merasa dirugikan oleh pihak PT ADM, klien kami kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Metro Jaya dengan laporan polisi nomor LP/7905/XII/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 05 Desember 2019.

Baca juga: Brangkas Kantor Distributor Suku Cadang Daihatsu Dibobol

(ilham/tri)


News Update