Polisi Profiling 5 Akun Twitter Diduga Penyebar Video Syur Mirip Gisel

Selasa 10 Nov 2020, 18:05 WIB
Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kombes Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

JAKARTA - Polisi penyidik Subdit Siber Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan profiling terhadap 5 akun dari 8 akun media sosial yang dilaporkan diduga sebagai menyebar video syur mirip Gisel. 

"Penyidik mem-profiling siapa pemilik atau pengelola akun medsos twitter yang dimaksud," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Selasa (10/11/2020).

Nantinya, kata Yusri dari hasil penyelidikan akan diidentifikasi akun mana yang menyebarkan video syur mirip Gisel pertama kali, dengan segala bukti dan fakta yang ada. "Penyidik nanti akan dapatkan pemilik akunnya, dari profiling ini," tukasnya.

Baca juga: Video Syur Mirip Gisel, Penyidik Minta Keterangan Saksi Ahli Bahasa

Dari 5 akun twitter yang di-profiling ada 3 akun yang sudah ditutup diduga untuk menghilangkan bukti. "Meski 3 akun twitter sudah ditutup, penyidik akan bisa melacak jejak digital karena itu tak akan bisa dihilangkan," pungkanya.

Sebelumnya, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sudah memeriksa dan meminta keterangan saksi ahli bahasa terkait video syur tersebut.

"Tadi pagi satu ahli bahasa sudah  diperiksa dan diklarifikasi penyidik. Jadiakan ada satu saksi ahli lagi, yakni ahli ITE kami akan klarifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Selasa (10/11/2020).

Baca juga: Roy Suryo Ungkap Fakta Unik di Video Syur Mirip Gisel: Siap Uji Lanjut

Dikatakan, pihak penyidik juga telah memanggil pelapor FD untuk mengklarifikasi laporannya dengan membawa barang bukti dan saksi-saksi.

"Kemarin pelapor sudah kami periksa dengan bawa barang bukti yang ada, dan kami periksa juga dua saksi yang diajukan pelapor," ucap Yusri.

Yusri menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut dengan menunggu hasil pemeriksaan saksi ahli ITE. Selain itu penyidik juga sedang memprofiling akun-akun twitter yang dilaporkan.

Baca juga: Video Mamah Jedar dan Mamah Gisel di Twitter dan Telegram Masih Ramai

"Setelah itu kami akan lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah sudah bisa dinaikkan ke penyidikan. Termasuk juga apakah perlu memeriksa wanita dalam video syur itu, semuanya tergantung hasil penyelidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menerima dua laporan terkait kasus video syur mirip Gisel tersebut. Dalam laporan itu ada 8 akun sosial media yang dilaporkan karena diduga menyebar video konten asusila. (ilham/win)

Berita Terkait

Hari Gini Kok Main Oh No, Oh Yes!

Rabu 11 Nov 2020, 09:45 WIB
undefined
News Update