Polda Serahkan Kepada Pemiliknya HP yang Dirampas Begal Pesepeda

Selasa, 10 November 2020 07:15 WIB

Share
Polda Serahkan Kepada Pemiliknya HP yang Dirampas Begal Pesepeda

JAKARTA - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyerahkan 5 HP dari 71 HP (handphone) hasil rampas begal sepeda kepada pemiliknya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020). 

Barang bukti HP atau handphone tersebut merupakan hasil sitaan dari dua penadah dari 5 begal sepeda yang ditangkap Timsus Anti Bandit dan Preman Polda Metro Jaya. 

Penyerahan HP (handphone) tersebut diberikan secara simbolis oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada 5 korban yang mengalami pembegalan saat bersepeda di wilayah Ibu Kota Jakarta.

Baca juga: Viral di Medsos, Begal Boncengan Tiga Orang Rampas HP Beraksi Pagi

"Jadi HP masih banyak yang belum diambil. Sesuai pesan Pak Kapolda Metro, kami harap warga yang pernah menjadi korban begal sepeda atau handphonenya dirampas, bisa datang ke sini dan mengambil handphonenya kembali," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Menurutnya pengambilan handphone dapat dilakukan dengan cara mudah. Pemilik cukup dengan menyebutkan atau membuka handphone yang dikunci dengan benar. 

"Pengambilan handphone tidak dipungut biaya semuanya gratis bisa mendatangi Dirreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Yusri.

Baca juga: Polisi Tembak Mati 3 Pembegal Sepeda di Jakarta, 78 HP Disita

Seperti diketahui Polda Metro Jaya kembali membekuk 12 tersangka pelaku dalam kasus begal pesepeda yang terjadi di sejumlah wilayah Jakarta sejak sebulan terakhir. 

Dari 12 tersangka yang dibekuk, 10 orang adalah pelaku begal dan 2 orang lainnya adalah penadah ponsel hasil rampasan. Dari 10 begal pesepeda yang dibekuk ini, 3 orang terpaksa ditembak mati petugas karena melakukan perlawanan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar