ADVERTISEMENT

Pasien Covid-19 Meninggal Karena Penyakit Penyerta Cukup Tinggi

Selasa, 10 November 2020 07:45 WIB

Share
Pasien Covid-19 Meninggal Karena Penyakit Penyerta Cukup Tinggi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro, mengatakan pasien Covid-19 yang meninggal dunia karena penyakit penyerta jumlahnya sangat tinggi.

"Data dari Kementerian Kesehatan terhadap pasien meninggal Covid-19 karena penyakit penyerta. Di antaranya jantung koroner sebesar 36,9%, kanker sebesar 9,7%, diabetes melitus (DM) dengan komplikasi sebesar 9,3% dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK) sebesar 2,9%," terang Reisa dalam keterangan secara virtual, Senin (9/11/2020).

Dia menjelaskan dari sisi pembiayaan kesehatan terbesar, penyakit jantung terbesar mencapai Rp10,5 triliun, diikuti kanker Rp3,4 triliun, stroke Rp2,5 triliun, gagal ginjal Rp2,3 triliun dan talasemia Rp489 miliar.

"Hal ini berarti penyakit tidak menular bukan masalah yang enteng. Penanganan dan pengendaliannya juga membutuhkan dokter-dokter spesialis. Yang tentunya handal dan berkonsentrasi penuh," terang Reisa.

Baca juga: Masyarakat Diminta Tetap Waspada Adanya Penyerta Covid-19 Seperti TBC

Dalam keterangannya,  ia juga mengabarkan jumlah kasus sembuh dan selesai isolasi mencapai lebih dari 350 ribu kasus. Angka kesembuhan atau recovery rate mencapai lebih dari 82 persen.

"Pemerintah berterima kasih kepada sekitar 29 ribu dokter, terdiri dari dokter umum dan spesialis. Menurut data Kementerian Kesehatan, mereka bersama lebih dari 19.600 orang relawan tenaga kesehatan, nusatara sehat, dan internship serta hampir 300 orang relawan ahli teknologi laboratorium medik, yang sudah berjuang tanpa lelah di masa pandemi ini," ucap Reisa.

Ia mengharapkan semua pihak mempertahankan prestasi ini. Dengan cara kompak dan tidak menambahkan kasus positif Covid-19.

Baca juga: Dr Reisa Ajak Masyarakat Optimis Hadapi Covid-19 dengan Tetap Terapkan 3M

Reisa juga kembali berpesan bagi masyarakat untuk disiplin lakukan protokol kesehatan dengan 3M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT