ADVERTISEMENT

Menjaga Daya beli Masyarakat

Selasa, 10 November 2020 06:00 WIB

Share
Menjaga Daya beli Masyarakat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

UPAYA pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat, patut kita apresiasi, apalagi di tengah pandemi Covid -19 ini.

Sejumlah program perlindungan sosial menjadi satu upaya meningkatkan daya beli masyarakat.

Selain program pemulihan ekonomi melalui bentuk kepeduliaan kepada UMKM, dan korporasi serta pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kita sadar memperkuat daya beli wajib dijaga sebagai usaha mengerek pertumbuhan ekonomi.

Hanya saja daya beli terjaga, tetapi harus diimbangi dengan meningkatnya konsumsi masyarakat. Jika tidak, kurang banyak mendorong angka pertumbuhan.

Mengingat konsumsi rumah tangga sebagai penyumbang terbesar pada pertumbuhan ekonomi terhadap Produk Domestik Bruto( PDB).
Dengan begitu yang perlu dilakukan adalah penguatan konsumsi rumah tangga.

Kita tahu peningkatan konsumsi rumah tangga akan terjadi kalau ada peningkatan pendapatan masyarakat.

Sementara, masyarakat akan meningkat pendapatannya jika tersedia banyak lapangan kerja.

Di masa pandemi sekarang ini, konsumsi rumah tangga keluarga miskin banyak disokong dari jaminan sosial.

Haruskah konsumsi rumah tangga selamanya disubsidi melalui jaminan sosial? Jawabnya tentu saja tidak. Subsidi konsumsi adalah bantuan istan dalam jangka pendek, bukan solusi jangka panjang.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Winoto
Editor: Winoto
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT