ADVERTISEMENT

Kementerian PANRB Raih Penghargaan Instansi Terbaik Dalam Sistem Informasi

Selasa, 10 November 2020 10:57 WIB

Share
Kementerian PANRB Raih Penghargaan Instansi Terbaik Dalam Sistem Informasi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menerima penghargaan sebagai instansi yang memiliki Sistem Informasi Terbaik Tahun 2020.

Penghargaan itu diberikan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sebagai Instansi dengan Profil Identifikasi Kerentanan dan Penilaian Risiko Terbaik Sektor Pemerintah Tahun 2020.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala BSSN Hinsa Siburian yang diwakili Sekretaris Utama BSSN Syahrul Mubarak kepada Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Andi Rahadian, di Kantor BSSN, Depok, Senin (9/11/2020).

Baca juga: Kementerian PANRB Berbasis Terapkan Konsep Pelayanan Berbasis HAM

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi bagi Kementerian PANRB yang telah berkontribusi dalam pengelolaan sistem informasi dan pengamanan informasi sektor pemerintah dari ancaman serangan siber.

"Hal ini membuktikan komitmen Kementerian PANRB dalam peningkatan sistem pencegahan dini kerawanan dan risiko bocornya informasi sektor pemerintah serta mewujudkan keamanan informasi nasional," terang Syahrul.

Selain Kementerian PANRB, terdapat dua instansi pusat dan tiga instansi daerah lainnya yang juga memperoleh penghargaan BSSN untuk kategori yang sama, yaitu Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi, Jawa Tengah, dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Baca juga: Kementerian PANRB Gelar Pengembangan Kompetensi SDM ASN

Kepala Bisnis mengatakan bahwa keamanan siber menjadi isu strategis di berbagai negara, termasuk Indonesia, seiring dengan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi.     

Presiden Joko Widodo dalam Pidato Kenegaraan pada Agustus 2020 lalu menyampaikan bahwa Indonesia harus siaga menghadapi ancaman kejahatan siber, termasuk kejahatan penyalahgunaan data. Indonesia juga harus siap dan tanggap untuk menghadapi perang siber.(johara/tri)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT