Dugaan Korupsi Asabri Masuk Penyidikan, Polri Dalami 3 Laporan

Selasa 10 Nov 2020, 20:03 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono

JAKARTA - Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) masuk dalam penyidikan Bareskrim Polri. Penyidik menemukan adanya tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola investasi di tubuh PT Asabri.

Proses penyidikan dilakukan dari tiga laporan yang masuk, yaitu LP No: A077/II/2020 Dittipideksus tanggal 7 Februari 2020 penyidikan sejak tanggal 7 Februai 2020.

Kemudian LP No: A0175/III/ Bareskrim tanggal 24 Maret 2020 dimana penyidikan mulai tanggal 22 April 2020 dan LP No: 63/I/25/2020 SPKT PMJ tanggal 15 Januari 2020 dilakukan penyidik oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya sejak tanggal 15 Januari 2020.

Baca juga: Mantan Komut Asabri diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi PTDI

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwonl mengatakan, dari LP pertama sebanyak 43 saksi sudah diperiksa. Dan menyita 4 laporan keuangan serta 4 dokumen yang telah disita.

"Untul LP kedua pemeriksaan sebanyak 6 orang saksi. Kemudian LP ketiga ada sebanyak 94 saksi diperiksa tim penyidik. Ini merupakan hasil koordinasi antara Ditipideksus Bareskrim Polru dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya," ucap Argo, Selasa (10/11/2020).

Dalam kasus ini, jelas Argo ditemukan adanya tindak pidana berupa penyimpangan tata kelola investasi oleh PT Asabri. Dari hasil penyelidikan, penyimpangan berlangsung sejak tahun 2012 hingga tahun 2019. (ilham/tha)

Berita Terkait

News Update