PEMPROV DKI Jakarta memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi mulai 9 hingga 22 November 2020.
Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19. Memang dua pekan terakhir wabah Covid di DKI lebih terkendali dan menuju kategori aman.
Meski begitu kasus aktif masih saja terjadi. DKI masih menempati posisi teratas sebagai penyumbang kasus aktif secara nasional.
Baca juga: Akhirnya, DKI Jakarta Keluar dari Zona Merah Covid-19
Per Minggu (8/11/2020) jumlah penambahan positif 826 sehingga totalnya 112.027 kasus dari angka nasional sebanyak 437.716 orang.
Kondisi ini yang harus terus diwaspadai dengan tetap mengetatkan protokol kesehatan. Jika kita makin abai, kasus bisa-bisa melonjak lagi.
Itulah sebabnya kegiatan sosial, keagamaan, wisata dan budaya tetap dalam pengawasan ketat. Malah untuk beberapa jenis aktivitas,
Baca juga: Penambahan Menurun, Ini Sebaran Kasus Positif Corona RI di 34 Provinsi
Pengawasan super ketat, utamanya kegiatan yang mendatangkan kerumunan massa. Satu di antaranya resepsi pernikahan.
Pada masa PSBB Transisi kali ini, Pemprov DKI membolehkan masyarakat menggelar resepsi pernikahan di gedung pertemuan. Tentu dengan beberapa syarat yang harus dijalankan.
Pihak pengelola gedung wajib mengajukan izin disertai proposal terkait prokes. Juga wajib menandatangani pakta integritas menegakkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ingin Aman dari Penularan, Ini Tipsnya
Tim pengawas prokes harus dibentuk baik oleh pengelola gedung maupun penyelenggara. Selain tentu dari pihak pemda yang turun ke lapangan.
Makanya semua pihak, termasuk kedua pengantin, keluarga pengantin perlu waspada.
Mengapa? Jawabnya tak hanya tamu yang dibatasi 25 persen dari kapasitas ruangan. Standar prokes Covid-19, mulai dari penyediaan hand sanitizer, cuci tangan, pengecekan suhu juga harus dipenuhi. Dilarang menyediakan prasmanan.
Baca juga: Tamu Datang Disemprot Disinfektan
Pengisian buku tamu dan tempat amplop diatur. Duduk harus berjarak, tidak boleh mepet. Juga saat momen foto-fofo. Ini tentu berlaku bagi semua tamu yang hadir dalam ruangan.
Jika begitu adanya juga termasuk yang berada di pelaminan, pengantin dan keluarga pengantin. Jaga jarak dan pakai masker. (jokles/win)