Seorang Gurandil Hilang Tertimbun Dibekas Galian Emas PT Antam

Senin 09 Nov 2020, 08:25 WIB
Petugas Polsek Nanggung melakukan pencarian korban yang hilang dengan meminta keterangan ke pihak keluarga di rumahnya. (Ist/humas)

Petugas Polsek Nanggung melakukan pencarian korban yang hilang dengan meminta keterangan ke pihak keluarga di rumahnya. (Ist/humas)

BOGOR – Sudian (36),  seorang penambang emas tanpa izin (PETI), warga asal Kampung Siranggap Rt. 04/04, Desa/Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, dikabarkan hilang .

Berdasarkan informasi, korban diduga tertimbun longsoran tanah di lokasi bekas galian PT. Antam,  Jumat (7/11/2020) sore. 

Menanggapi hal tersebut, Humas PT Antam, Agus Setiyono mengatakan pihaknya belum mendapatkan informasi terkait ada penambang ilegal yang tertimbun. 

Baca juga: Bos Gurandil Ditangkap, Omsetnya Rp30 Juta/Bulan

"Belum ada informasi di wilayah operasional antam, " ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (9/11/2020) pagi. 

Selain itu Agus juga menyebutkan, tambang dengan filing untuk area yang sudah diambil biji emas atau bagian ore sudah ditutup area tambangnya. 

“Sejauh ini masih ada kegiatan operasional belum di filing atau ditutup. Karena bisa sebagai roadbase atau lantai kerja,” tambahnya.

Baca juga: Polisi Bekuk 3 Bos Gurandil dan Satu Penampung Emas Ilegal

Terpisah menurut Ketua RW setempat Madroi menjelaskan, pihaknya mendapat informasi ada salah seorang warga sudah lima hari tidak pulang diketahui berada di gunung Pongkor. 

"Pihak keluarga Sudian sudah mencoba mencari namun tidak ketemu. Lalu berselang beberapa hari dapat kabar korban meninggal dalam timbunan longsor dalam lobang kata saudaranya tersebut, " ucapnya. 

Madroi menyebutkan saudara korban sempat melakukan pencarian untuk memastikan keberadaannya. 

Berita Terkait
News Update