Pasangan Mesum di Kuburan Duda dan Janda, Kini Pembuat Video Diburu

Senin 09 Nov 2020, 18:29 WIB
Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKP Suardi Jumaing.

Wakasatreskrim Polres Jakarta Timur, AKP Suardi Jumaing.

Dengan sangsi yang diterima itu, kaya Suardi, keduanya pun akan dikenakan wajib lapor dan tidak ditahan. Terlebih, dari keterangan keduanya, hubungan intim yang mereka lakukan tanpa adanya paksaan.

Baca juga: Pernikahan Tak Direstui Anak, Pasangan Ini Pilih Mesum di Makam

"Sebenarnya yang jadi fokus kita dalam kasus asusila ini justru siapa warga yang merekam video saat kedua pelaku berhubungan badan lalu menyebarkan video," ujarnya.

Suardi menuturkan, tindakan warga yang merekam lalu menyebarkan video termasuk tindak pidana UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Dan hingga saat ini, pihaknya masih mengusut sosok perekam video tersebut.

"Karena kasus viral kan setelah video asusila kedua pelaku disebar, ini sebenarnya termasuk pidana ITE. Tapi memang dari kedua pelaku belum melapor merasa dirugikan videonya disebar," terangnya. 

Baca juga: Viral, Pasangan Muda-mudi Hubungan Intim di Atas Pusara Makam

Sebelumnya diberitakan, pasangan mesum yang bercumbu di atas pusara Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas, Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya tertangkap, Sabtu (7/11). Keduanya diamankan warga dan petugas keamanan saat hendak berhubungan intim diatas makam.

Pasangan mesum itu ternyata adalah seorang bapak dan ibu yang berusia sekitar 45 tahun. Keduanya mengaku memang kerap memanfaatkan makam untuk memadu kasih. Pasangan ini diamankan saat hendak berhubungan intim kembali ditempat yang menjadi lokasi favorit mereka. (Ifand/win)

Berita Terkait
News Update