Hotman: Penggantian Uang Nasabah Senilai 22 Miliar, Maybank Tunggu Kejelasan Hukum

Senin 09 Nov 2020, 19:42 WIB
Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Hutapea saat menggelar jumpa pers di Pantai Mutiara, Kecamatan Penjaringan Senin (9/11/2020). (Yono)

Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Hutapea saat menggelar jumpa pers di Pantai Mutiara, Kecamatan Penjaringan Senin (9/11/2020). (Yono)

JAKARTA - Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris Hutapea memastikan, kliennya akan mengganti uang nasabah yang raib dari rekening sebesar Rp 22 miliar milik Winda Lunardi, apabila sudah ada kejelasan hukum.

“Maybank bertekat bahwa ini harus jelas dulu. Sesudah jelas kalau memang benar, Maybank bayar,” ucap Hotman di Pantai Mutiara, Kecamatan Penjaringan Senin (9/11/2020).

Pengacara kondang itu mengungkapkan kasus pembobolan dana nasabah di Maybank tidak sama dengan kasus yang pernah menimpa Citibank. Di mana saat itu dana nasabah Citibank diambil langsung dari rekening pribadi.

Baca juga: Hotman Melihat Beberapa Kejanggalan Kasus Hilangnya Uang Rp22 Miliar di Maybank

Untuk kasus di Maybank, Hotman menduga ada keterlibatan sejumlah rekening untuk memutar aliran dana tersebut.

“Sewajarnya banknya langsung bayar tapi kalau melihat keanehan tersebut yang anda bisa lihat dan melibatkan rekening-rekening yang sekarang protes, bagaimana sikap bank harusnya? Berarti harus selidiki dulu siapa yang terlibat,” ungkapnya.

“Itu lah alasannya mengapa Maybank menunggu proses hukum. Jadi, siapa yang terlibat dalam praktek bank dalam bank kita belum tahu, kita serahkan kepada penyidik." sambungnya.

Baca juga: Maybank Akan Kembalikan Rp22 Miliar Milik Nasabah Winda Bila Sudah Jelas

Hotman menegaskan, bila dalam kasus normal kehilangan uang tabungan sewajarnya pihak Bank mengganti seluruh dana milik nasabah yang raib.

Namun, melihat keanehan yang terjadi dalam kasus ini harus diselidiki dulu siapa saja yang terlibat. Diketahui, kasus ini bergulir sejak bulan Mei 2020.

"Berarti harus selidiki dulu siapa yang terlibat itu di Mabes (Polri) dari bulan Mei. Jadi, ini bukan kasus yang baru karena setelah Maybank benar-benar bertekad ini harus jelas dulu," pungkasnya. (Yono/tha)

Berita Terkait
News Update