LEWAT kolom ini sering disampaikan bahwa virus corona dapat menyerang siapa saja, di mana saja, kapan saja serta dalam situasi apa saja.
Di tempat pengungsian korban banjir, virus mematikan ini pun cukup berdaya. Malah dengan mudah dapat mewabah.
Kita tahu, di tempat pengungsian, cukup banyak warga berkumpul dalam satu ruangan. Boleh jadi jumlahnya ratusan atau ribuan orang, tergantung besar kecilnya ruangan dan jumlah pengungsi.
Baca juga: Ingin Aman dari Penularan, Ini Tipsnya
Yang pasti dalam ruang pengungsian terdapat kerumuman orang dengan beragam latar belakang. Tak hanya status sosial ekonominya, juga beragam usia mulai dari anak-anak, remaja, dewasa dan lansia.
Para pengungsi korban banjir tak hanya berkerumun, juga cukup tinggi mobilitas untuk berinteraksi satu dengan yang lain.
Sementara protokol kesehatan (prokes) melarang kita berkerumun, apalagi dalam jumlah besar. Sedapat mungkin mengurangi interaksi sosial sebagai upaya mencegah Covid kian mewabah.
Baca juga: Positif Covid Melandai Tetapi Tidak Lantas Lalai
Lantas apa yang harus dilakukan? Jawabnya prokes harus diatur sedemikian rupa, jika tidak disebut secara khusus.
Setidaknya pengaturan lebih ketat, namun tetap disesuaikan dengan kondisi tempat pengungsian. Tak kalah pentingnya memperhatikan suasana psikologis para pengungsi.
Sentuhan manusiawi lebih dikedepankan, ketimbang penindakan.
Sentuhan empati (ikut merasakan apa yang dirasakan orang lain) lebih diutamakan ketimbang memberikan sanksi.