ADVERTISEMENT

Pilkada 4 Minggu Lagi, Mahfud MD : Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Minggu, 8 November 2020 14:49 WIB

Share
Pilkada 4 Minggu Lagi, Mahfud MD : Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menko Polhukam Mahfud MD mengaku gembira mendapatkan laporan bahwa pelaksanaan tahapan-tahapan Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru Covid 19.

Menyusul diterapkannya disiplin protokol kesehatan dalam tahapan pesta demokrasi tersebut. 

“Saya gembira dengar laporan Bawaslu dan KPU tadi. Kenapa, karena sebelum Pilkada disetujui dulu, terjadi protes supaya ditunda karena saat ini sedang covid. Tapi alhamdulillah, hingga menjelang empat minggu lagi ke pemungutan suara, proses Pilkada sejauh ini tidak menimbulkan klaster baru covid, baik di DIY maupun di berbagai daerah lain di Indonesia” ujar Menko Polhukam Mahfud MD.secara darling,  dalam keterangan, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Salah Ketik UU Cipta Kerja Patut Untuk Diperbaiki

Sejauh ini, proses dan tahapan Pilkada sudah lebih dari 50 persen. Khusus untuk tiga kabupaten di DIY yang akan menggelar pemilihan kepala daerah sebagaimana yang dilaporkan oleh Bawaslu, ditemukan 5 pelanggaran selama kampanye. Tidak satu pun dari pelanggaran itu yang terkait dengan protokol kesehatan. 

“Oleh karena itu, melalui Gunung Kidul ini saya berpesan kepada seluruh KPU dan Bawaslu serta Forkopimda di seluruh Indonesia untuk menjaga Pilkada ini agar selesai dengan baik, tanpa muncul klaster baru covid dari tahapan-tahapan yang masih akan kita hadapi hingga tanggal 9 Desember mendatang” ujar Menko Mahfud.

Pesan Menko Polhukam ini sangat beralasan karena Pilkada Serentak tahun 2020 ini akan melibatkan 309 kabupaten dan kota untuk memilih 270 kepala daerah.

Baca juga: Mahfud MD Tegaskan Pemerintah Tidak Halang-halangi Kepulangan Habib Rizieq

“Kenapa melibatkan 309 kabupaten kota, karena provinsi yang menggelar pemilihan gubernur, juga akan ada kampanye di setiap kabupaten kota di wilayah itu” lanjut Mahfud. 

Dengan demikian, setiap harinya akan ada kampanye yang dilakukan oleh 715 pasangan calon (paslon) di seluruh Indonesia. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT