ADVERTISEMENT

Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 22 November

Minggu, 8 November 2020 19:06 WIB

Share
Anies Kembali Perpanjang PSBB Transisi Hingga 22 November

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi selama 2 minggu ke depan, terhitung mulai Senin (9/11/2020) hingga tanggal 22 November 2020.

Keputusan tersebut, dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap lonjakan kasus Covid-19.  

"Seperti kita ketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) bila terjadi kenaikan kasus secara signifikan atau tingkat penularan yang mengkhawatirkan," ucap Anies, Minggu (8/11/2020).

Baca juga: Anies: 2 Pekan PSBB Transisi, Keterpakaian Tempat Tidur Isolasi Turun

Namun, berdasarkan berdasarkan rata-rata epidemilogis selamabpenerapan PSBB transisi , kondisi wabah Covid-19 di DKI lebih terkendali dan menuju katagori aman. 

"Justru sekarang harus makin waspada, jangan sampai karena melihat kondisi penularan melambat lalu jadi tidak disiplin. Ingat, masih terjadi penularan meskipun melambat. Jadi, harus tetap disiplin protokol kesehatan khususnya 3M," ungkapnya.

Menurut Anies, Pemprov DKI sendiri mencatat penurunan signifikan dari kasus aktif sebesar 55,5 persen selama 14 hari terakhir, yaitu 12.481 pada 24 Oktober menjadi 8.026 pada 7 November 2020. 

Baca juga: Perpanjang PSBB Transisi, Anies Minta Warga Disiplin Terapkan 3M

"Tingkat kesembuhan juga semakin menunjukkan tren perbaikan dengan 90,7 persen pada 7 November 2020, sedangkan pada setiap dua pekan sebelumnya berada di angka 78,9 persen (26/9); 82,3 persen (10/10); dan 85,4 persen (24/10). Di sisi lain, tingkat kematian juga cenderung stabil di angka 2,1 persen pada 7 November dan 24 Oktober 2020. Angka tingkat kematian tersebut menunjukkan tren penurunan dibandingkan dua pekan sebelumnya yaitu 2,4 persen (26/9) dan 2,2 persen (10/10)," paparnya. 

Jumlah laporan akumulatif kasus terkonfirmasi positif juga menunjukkan tren pelambatan kenaikan setiap dua pekannya. Pada 7 November 2020, kasus konfirmasi positif di Jakarta berjumlah 111.201 atau meningkat 9,87 persen dibandingkan laporan dua pekan sebelumnya 100.220 (24/10). 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT