ADVERTISEMENT

Pengangguran Meningkat Apa yang Harus Diperbuat

Sabtu, 7 November 2020 06:00 WIB

Share
Pengangguran Meningkat Apa yang Harus Diperbuat

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ANGKA pengangguran meningkat sudah dapat diduga akibat imbas dari pandemi Covid-19. Begitu pun yang terjadi di Jakarta.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat pengangguran terbuka di DKI Jakarta mencapai 10,95 persen. Meningkat 4,41 persen dibandingkan tahun 2019 dan angka ini tertinggi di Indonesia.

Posisi DKI Jakarta berada di atas Banten yang memiliki tingkat pengangguran terbuka (TPT) 10,64 persen dan Jawa Barat dengan persentase 10,46 persen.

Persentase TPT DKI Jakarta ini juga berada di atas rata-rata nasional yang berada di angka 7,07 persen.

Kita dapat memahami alasan tingginya angka pengangguran akibat dampak pandemi.

Sejak pandemi menerpa negeri ini awal Maret lalu, tak sedikit perusahaan yang tutup karena bangkrut, tutup sementara waktu akibat terhentinya kegiatan ekonomi menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total, ketat atau pun transisi yang hingga kini masih berjalan.

Kalau dikatakan tingginya angka pengangguran di Jakarta bukan karena tak adanya lapangan pekerjaan, tidak terbantahkan. Ini jika merujuk kepada tiadanya kegiatan ekonomi praktis tak ada aktivitas pekerjaan, kantor tutup sementara, pabrik tidak beroperasi yang berarti karyawan nganggur, setidaknya dirumahkan sementara.Tidak sedikit yang terkena PHK. Cukup beralasan akibat pabrik tutup, tak ada pendapatan, perusahaan tak mampu bayar upah.

Tetapi bahwa angka pengangguran meningkat tidak dapat dipungkiri.

Yang menjadi soal haruskah membiarkan pengangguran terus meninggi selama pandemi belum sirna dari negeri ini? Jawabnya tentu saja tidak. Solusi harus tersaji dengan sejumlah opsi.

Lebih memberdayakan sektor UMKM menjadi satu opsi. Utamanya sektor usaha yang tidak kena imbas pandemi. Bahkan, banyak dibutuhkan masyarakat di era pandemi, misalnya   perlengkapan kesehatan.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT