Kemenlu Fasilitasi Pemulangan 157 ABK dan 2 Jenazah WNI

Sabtu 07 Nov 2020, 14:38 WIB
ABK yang dipulangkan dari luar negeri baru-baru ini.(dok))

ABK yang dipulangkan dari luar negeri baru-baru ini.(dok))

JAKARTA –  Sebanyak 157 ABK WNI, termasuk 2 jenazah yang bekerja di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dipulangkan ke tanah air.

Kementerian Luar Negeri memfasilitasi kepulangan 157 ABK WNI, termasuk 2 jenazah yang bekerja di kapal ikan berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT). 

Proses pemulangan yang difasilitasi Kementerian Luar Negeri  itu,  dibantu oleh Pemprov Sulawesi Utara dan Pemkot Bitung melalui jalur laut ke Bitung, Sulawesi Utara pada Sabtu, (7/11/2020). 

Baca juga: Kemenlu Perrtanyakan Kebijakan Pemerintah Malaysia Melarang Kunjungan WNI

"Keseluruhan ABK tersebut berasal dari 12 kapal ikan RRT dan kemudian dipulangkan ke Indonesia menggunakan Kapal Long Xing 601 dan Long Xing 610," demikian dikutip dari laman resmi kemlu.go.id.

Proses debarkasi atau penurunan penumpang dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 secara ketat.

Keseluruhan ABK telah menjalani rapid test di atas kapal dengan hasil non-reaktif.

Selanjutnya mereka tetap jalani tes PCR dan karantina di rumah singgah yang disiapkan Pemprov Sulut.

Baca juga: Pasca Ledakan Dasyat, Bamsoet Minta Kemenlu Terus Pastikan Keselamatan WNI di Beirut

Sedangkan 2 jenazah ABK WNI yang diduga meninggal karena sakit akan menjalani proses otopsi sebelum diserahkan kepada keluarga.

Untuk diketahui, proses repatriasi ini, merupakan tindak lanjut dua pertemuan bilateral antara Menlu Retno Marsudi dan Menlu Wang Yi pada bulan Juli dan Agustus 2020.

Berita Terkait

News Update