ADVERTISEMENT

Ini Lokasi Kumpul Pembegal Sepeda yang Bikin Kolonel Marinir Luka-luka

Sabtu, 7 November 2020 20:10 WIB

Share
Ini Lokasi Kumpul Pembegal Sepeda yang Bikin Kolonel Marinir Luka-luka

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Dua dari empat tersangka begal sepeda Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko dibekuk tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat bersama Ditreskrimum Polda Metro Jaya. 

Kedua tersangka, RHS (32) dan RY alias R (39) terpaksa bagian pahanya ditembak lantaran melawan petugas saat disergap di tempat kosnya di kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2020).

Sementara dua rekan tersangka, yaitu N dan D masih diburu petugas dan masuk dalam DPO Polisi. Dari para tersangka, polisi menyita sepeda motor Sonix. Termasuk helm dan pakaian yang digunakan saat beraksi.

Baca juga: Pelaku Begal Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko Ditembak Polisi

Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana mengatakan, kedua tersangka merupakan komplotan residivis yang kerap melakukan perampasan terhadap pesepeda maupun pengendara motor.

"Tersangka ini residivis, sudah beberapa kali masuk penjara kasus yang sama perampasan terhadap pengendara motor dan pesepeda. Sebelum beraksi mereka ini lebih dulu merancang aksinya," kata Nana, Sabtu (7/11/2020).

Dikatakan, sebelum beraksi para tersangka berkumpul di kawasan Rivoli Senen Jakarta Pusat menuju Monas, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. "Saat berada di lokasi mereka melihat korban melintas membawa tas yang diletakkan di sepedanya," ucap Nana.

Baca juga: Kolonel Marinir Terluka dan Tangan Patah usai Dibegal di Jalan

Kemudian, jelas Nana, tersangka RHS berperan merampas tas Kolonel Marinir hingga terjatuh dari atas sepeda. Saat beraksi RHS berboncengan dengan tersangka D (DPO). Sementara tersangka, RY bertugas mengawasi dari depan bersama, N (DPO).

"Dari pengakuan para tersangka sudah 5 kali merampas. Dan hasil pemeriksaan urine tersangka RY positif menggunakan narkoba jenis sabu," kata Nana didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dan Dir Reskrimum Kombes Tubagus Adi Hidayat.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT