JAKARTA - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua kawanan jaringan bandar judi togel online yang kerap melakukan transaksi di sebuah warung kopi di Komplek Duta Mas, Jelambar, Jakarta Barat.
Kedua tersangka, LPK alias AL (75) dan RS als AS (77) dibekuk petugas terpisah di rumahnya di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Dari para tersangka, polisi menyita handphone berisi SMS nomor pasangan judi togel, berikut rekapan togel.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Audie S Latuheru mengatakan, penangkapan jaringan judi togel itu berawal dari informasi warga, bahwa ada kedai kopi di Jelambar dijadikan tempat perjudian online lewat handphone.
Baca juga: Sindikat Judi Togel Digulung Polda Banten
Petugas kemudian mendatangi kedai kopi yang saat itu sedang ramai, pada Rabu (4/11/2020) sekira pukul 17.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan di lokasi sempat terjadi keributan, lantaran dihalangi teman-teman tersangka LPK.
"Anggota kami dihalangi oleh teman-teman pelaku dengan cara mengintimidasi, memaki maki, mengajak berdebat, dan menunjuk-nunjuk tangannya ke arah petugas sambil membentak dengan nada keras serta mengatakan polisi meminta angpao," kata Audie, Sabtu (7/11/2020).
Baca juga: Tersangka Kasus Dugaan Transaksi Judi Online Ajukan Praperadilan
Di lokasi kedai kopi itu, kata Audie juga ditemukan teman-teman tersangka sedang mabuk minuman keras (miras). Di mana diatas meja terdapat botol miras dan gelas yang berisi miras.
Sempat Kabur
Dikatakan, tersangka LPK yang sempat kabur berhasil dibekuk petugas di rumahnya Jalan Jelambar Selatan XVI, Jelambar, Jakarta Barat, pada Kamis (5/11/2020), sekira pukul 20.00 WIB. Kemudian dilakukan pengembangan meringkus tersangka, RS.
"Tersangka RS ini merupakan atasan LPK dia yang merekap nomor pasangan judi togel online yang berpusat di Singapura ini. Kami masih terus kembangkan kasus ini," pungkas Audie.