Tamu Datang Disemprot Disinfektan

Jumat 06 Nov 2020, 06:25 WIB

KETIKA masuk sebuah permukinan penduduk, sering terpampang papan bertuliskan " Tamu wajib lapor 1×24 jam".

Kini, sejak era pandemi, tidak hanya wajib lapor. Beberapa permukiman mewajibkan tamu yang datang disemprot (diguyur) disinfektan. Tentu, selain, wajib pakai masker dan cuci tangan dengan sabun.

Ini satu upaya mencegah penyebaran virus corona yang dilakukan di Kelurahan Sukabumi Utara. Ini langkah positif yang patut kita apresiasi.

Baca juga: Lupa Kalau Punya Penyakit Pelupa

Memang banyak cara dan metoda yang dilakukan untuk mencegah penularan virus mulai dari sosialisasi protokol kesehatan (prokes) hingga praktik di lapangan.

Tak kurang sosialisasi dilakukan baik secara lisan melalui pengeras suara atau lewat papan pengumumam seperti spanduk, poster, billboard dan sejenisnya yang terpasang di sudut-sudut jalan/ gang.

Tetapi kembali kepada kesadaran diri masing-masing pribadi, mau tidak menerapkannya.
Ini yang menjadi soal mengingat kesadaran tercipta melalui sebuah proses, tidak ujug-ujug (serta merta). Karenanya sosialisasi harus tiada henti dilakukan.

Baca juga: Ingin Aman dari Penularan, Ini Tipsnya

Sampai kapan? Jawabnya tak ada batas waktu selama pandemi belum berlalu. Dan, kalau pun semuanya sudah sadar, sudah mematuhi prokes tak lantas sosialisasi dihentikan.

Sosialisasi masih diperlukan untuk mengingatkan agar terjaga kesadaran, disiplin tidak kendor.
Di sinilah media massa terpercaya bisa berperan atau lebih "diperankan" secara terus menerus melakukan sosialisasi. Apalagi pembaca media tersebut menjadi target sosialisasi prokes.

Mendisiplinkan masyarakat mematuhi prokes tidak bisa disama ratakan. Beda karakteristik, akan beda pula pola yang diterapkan.

Berita Terkait
News Update