JAKARTA - Polsek Kawasan Muara Baru, Jakarta Utara mencokok Narto (31) yang diduga sebagai pelaku penggelapan uang Rp304 juta, hasil penjualan ikan sebanyak 14.428 kilogram, pada Selasa (2/11/ 2020) di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta menjelaskan, penggelapan uang hasil penjualan ikan yang dilakukan oleh Narto, pada hari Senin (7/9/2020) di jalan Muara Baru Ujung Penjaringan, Jakarta Utara.
Rinciannya, ikan bawal seberat 4.260 kilogram , lalu Ikan Gerobak sebanyak 10.128 kilogram dan Ikan hiu cucut seberat 40,1 kilogram.
Baca juga: Terjerat Kasus Penggelapan Uang, Mantan Atlet Nasional Maria Lawalata Karena Kesulitan Ekonomi
"Pelapor (Lukmanul Hakim) mengirim barang berupa ikan bawal sebanyak 4.260 kilogram seharga Rp 157,6 juta, ikan gerobak sebanyak 10.128 kilogram seharga Rp 146 juta, dan ikan hiu sebanyak 40,1 kilogram seharga Rp 401 juta, dengan menggunakan truk container, dari Kabupaten Mimika, Papua pada 16 Agustus 2020 melalui jasa exspedisi," kata Ahrie, Kamis (5/11/2020).
Kemudian, ikan tersebut telah diterima oleh tersangka Narto pada 7 September 2020, di Jalan Muara Baru Ujung, Pasar Ikan modern nomor 42, Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara, dengan maksud untuk dijualkan; dan uang hasil penjualannya supaya digunakan untuk membeli ikan layang dan ikan tongkol.
Lalu, pada 12 September 2020, Narto telah menjual habis ikan bawal, ikan gerobak dan ikan hiu tersebut. Kemudian, pada 5 Oktober 2020, tersangka Narto yang beralamat di Rusun Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara itu, meberitahukan kepada pelapor bahwa uang hasil penjualan sudah dibelikan ikan layang sebanyak 8.500 kilogram.
Baca juga: Polda Imbau Penjemput Habib Rizieq di Bandara Tidak Terlalu Banyak
"Namun setelah dilakukan pengecekan di gudang tempat ikan tersebut oleh Lukman Hakim ternyata ikan layangnya tidak ada, dan Sulhaer Tewa alias Narto tidak dapat dihubungi," sambungnya.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp 304 juta. "Pada tanggal 16 Oktober 2020, korban membuat laporan ke Polsek Kawasan Muara Baru, guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya. (Yono/win)