Nodai  Dua Anak Kandung, Seorang Ayah Dibekuk Polresta Tangerang

Jumat 06 Nov 2020, 06:18 WIB
Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi perlihatkan pelaku. (toga) 

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi perlihatkan pelaku. (toga) 

Baca juga: Biadab, Ayah dan Paman Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Menurut Ade, pelaku juga berkemungkinan mendapatkan pidana tambahan termasuk kebiri kimia.

"Saat ini kedua korban telah dititipkan kepada sang nenek dan telah mendapatkan layanan trauma healing," katanya. (toga/win) 

News Update