JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Selatan mengakui dua Kelurahan di Manggarai dan Manggarai Selatan Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan menjadi zona merah narkoba.
Hal tersebut diungkapkan Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dik Dik Kusnadi di kantor Kelurahan Manggarai. "Ya memang ada dua zona merah narkotika di Jakarta Selatan di Manggarai dan Manggarai Selatan," ungkap Dik saat mendeklarasikan Kampung Bersih Narkoba.
Pihaknya berkomitmen mengubah kawasan Manggarai menjadi zona hijau narkoba. Pasalnya, kawasan Manggarai sejauh ini disebut-sebut sebagai zona merah narkoba.
"Sebelum masuk (tugas) di Jakarta Selatan ini, saya tanya pendataan yang kategori merah antara lain Manggarai, ini jadi fokus kami untuk melakukan upaya mengembalikan status Manggarai dari merah menjadi kuning, dari kuning menjadi hijau," ujarnya pada wartawan, Jumat (6/11/2020).
Menurutnya, dari data pengungkapan kasus BNN dan kepolisian tak sedikit kasus narkoba di kawasan Manggarai itu. Maka itu, salah upaya yang dilakukan dalam mengubah kawasan zona merah itu dengan mengajak warga Manggarai mendeklarasikan Manggarai Bersih Narkoba (Bersinar) yang melibatkan berbagai unsur di kelurahan Manggarai, baik masyarakat, kelurahan, maupun ormas.
"Narkoba masih marak karena rendahnya tingkat kepedulian dari berbagai kalangan masyarakat sehingga kita satukan ini betapa pentingnya kesadaran akan bahanya narkoba," tuturnya.
Dia menerangkan, BNNK Jakarta Selatan pun memulai pengembalian status Manggarai dari zona merah ke hijau dengan melakukan tes urine, dimulai dari para pegawai kelurahan Manggarai dan akan berlanjut ke warga. Dia pun berpesan manakala melihat perubahan perilaku pada seseorang, baik pegawai ataupun warga untuk segera di tes urine lantaran indikasi seseorang menggunakan narkoba bisa dilihat dari perubahan perilakunya.
"Narkoba tak kenal mengenal status dan kedudukan siapapun, kita semua bisa terancam dan saya yakin semuanya mau selamat dari bahaya narkoba. Namun, untuk menyelamatkan warga dari narkoba perlu peran semua pihak, tanpa terkecuali kelompok akademisi, pebisnis, ulama, dan masyarakat," terangnya.
Dia menambahkan, saking bahanya narkoba, satu kalimat doa agar bisa bebas dari narkoba perlu disematkan saat kita tengah berdoa pasca beribadah. Akibat narkoba, seseorang bisa meninggal dunia, kerugian materi, psikologis, dan lainnya.
Adapun warga di kelurahan Manggarai itu dihadiri oleh perwakilan RT/RW, tokoh masyarakat, karang taruna, LSM, dan ormas, yang mana mereka lantas menandatangani fakta integritas bersama Kapolsek Tebet, Kompol Budi Cahyono, Kepala BNNK Jakarta Selatan, Dikdik Kusnadi, Camat Tebet, Dyan Airlangga, dan Lurah Manggarai Budi Santoso serta perwakilan dari Danramil.
Lurah Manggarai, Budi Santoso mengatakan, Manggarai memang kerap di cap sebagai zona merah tawuran sejak tahun 2016 silam. Bahkan, tawuran yang terjadi di Manggarai itu kerap kali dikaitkan dengan peredaran narkoba sehingga semua warga Manggarai pun terkena dampaknya.