ADVERTISEMENT

Anies Anggarkan Rp254 Miliar untuk Lahan Baru Kuburan Jenazah Covid-19

Jumat, 6 November 2020 18:52 WIB

Share
Anies Anggarkan Rp254 Miliar untuk Lahan Baru Kuburan Jenazah Covid-19

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA - Keberadaan lahan pemakaman di Jakarta, terlebih pada saat pandemi Covid-19 hampir habis terisi.  Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun menganggarkan Rp254 Miliar untuk menambah lahan pemakaman baru kembali.

Hal itu, sebagaimana disampaikan Anies saat rapat paripurna di gedung DPRD, Kebon Sirih , Jakarta Pusat, Jum'at (6/11/2020). Ia membacakan jawaban atas pemandangan fraksi terkait Raperda Perubahan APBD 2020.

"Untuk kegiatan pengadaan tanah RTH (ruang terbuka hijau) makam sebesar Rp 254 miliar dapat dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membutuhkan lahan untuk pemakaman terkait pandemi Covid-19," ujarnya.

Baca juga: Halodoc Layani Tes Swab Covid-19 Antigen Tarif Rp300 ribu

Anies tidak menjelaskan secara rinci dana tersebut akan digunakan untuk membebaskan lahan di daerah mana saja. Menurutnya, lahan di TPU Rorotan saat ini masih dalam pematangan sehingga TPU Rorotan belum dapat digunakan sebagai tempat pemakaman khusus Covid-19.

"Atas tanah TPU di Rorotan saat ini sedang dalam proses pematangan lahan, sehingga belum siap digunakan untuk pemakaman," katanya.

Sementara lahan TPU Pegadungan juga belum siap. Menurutnya, aset tanah yang ada di TPU Pegadungan merupakan hasil ruilslag atau lahan pengganti antara pengembang dan Pemprov DKI Jakarta tahun 1992.

Baca juga: Lahan Kuburan Korban Covid-19 Hampir Habis, Anies Sudah Siapkan Alternatif

"Terkait juga dengan aset tanah di Pegadungan yang merupakan hasil ruislag antara pengembang dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 1992, saat ini kondisi lahan belum siap pakai," tuturnya. 

Sebelumnya , ketersediaan lahan untuk jenazah Covid-19 di DKI Jakarta hampir penuh.  Bahkan diprediksi hanya cukup sampai Oktober 2020, karena tingginya kasus kematian akibat Corona Virus di Ibukota. (deny/win)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT